GP. ANSOR LORAM KULON - KUDUS

Rabu, 19 Oktober 2011

Sikap Rasulullah pada Kaum Kristiani


Bangsa Indonesia kembali
dikejutkan aksi bom bunuh diri.
Terbaru adalah pada Ahad, 25
September lalu, di Gereja Bethel
Injil Sepenuh Kapunton, Solo,
Jawa Tengah. Sebagai umat Islam, kita miris melihat kondisi ini.
Perdamaian yang tumbuh subur
di negeri Muslim ini kembali
tercabik oleh aksi bom bunuh diri.
Terlebih aksi bom bunuh diri
selalu dikaitkan dengan agama. Sungguh aneh. Padahal,
perdamaian merupakan salah
satu ajaran pokok dalam Islam.
Perintah untuk selalu berdamai
tidak hanya terdapat pada
ayat-ayat Alquran tetapi juga dicontohkan langsung dalam
kehidupan Rasulullah SAW. Nabi Muhammad SAW adalah
sosok yang sangat dikenal
dengan kepribadian dan budi
pekertinya yang baik. Banyak
perjanjian yang dibuat Rasul SAW
bertujuan untuk menghindari konflik dan berupaya membangun
perdamaian. Mulai dari perjanjian
Hudaibiyah, piagam Madinah,
perjanjian dengan delegasi
Najran, dan masih banyak lagi. Dalam hubungan dengan
kalangan non-Muslim, Rasulullah
menuliskannya dalam 'Piagam
Anugerah' yang kini tersimpan di
Gereja St Catherine's Monastery,
Bukit Sinai, Mesir. Surat itu diberikan kepada seorang
delegasi Kristen yang
mengunjungi Nabi SAW pada 628
Masehi di Madinah. "Ini adalah pesan dari Muhammad
bin Abdullah, sebagai perjanjian
bagi siapa pun yang menganut
kekristenan, jauh dan dekat,
bahwa kami mendukung mereka.
Sesungguhnya saya, para pelayan, para penolong, dan
para pengikut saya membela
mereka, karena orang-orang
Kristen adalah penduduk saya;
dan karena Allah! Saya bertahan
melawan apa pun yang tidak menyenangkan mereka. Tidak ada paksaan yang dapat
dikenakan pada mereka.
Sekalipun oleh para hakim
mereka, maka akan dikeluarkan
dari pekerjaan mereka maupun
dari para biarawan-biarawan mereka, dari biara mereka. Tidak
ada yang boleh menghancurkan
rumah ibadah mereka, atau
merusaknya, atau membawa apa
pun daripadanya ke rumah-
rumah umat Islam. Jika ada yang memgambil hal-hal
tersebut maka ia akan merusak
perjanjian Allah dan tidak
menaati Rasul-Nya.
Sesungguhnya, mereka adalah
sekutu saya dan mendapatkan piagam keamanan melawan apa
pun yang mereka benci. Tidak ada yang memaksa mereka
untuk bepergian atau
mengharuskan mereka untuk
berperang. Umat Islam wajib
bertempur untuk mereka. Jika
ada perempuan Kristen menikahi pria Muslim, hal ini tidak dapat
dilakukan tanpa persetujuan
perempuan itu. Dia tidak dapat dilarang untuk mengunjungi gerejanya untuk berdoa. Gereja-gereja mereka harus dihormati. Mereka tidak boleh
dilarang memperbaiki dan
menjaga perjanjian-perjanjian
sakral mereka. Tidak ada dari
antara bangsa (Muslim) yang boleh tidak mematuhi perjanjian ini hingga Hari Akhir." Karena itu, sudah sepantasnya kita hidup berdampingan dan
saling menghormati antarsesama anggota masyarakat guna memperkuat tali persaudaraan sesama anak bangsa, agar terwujud masyarakat yang ideal, yakni aman, makmur, dan sentosa. Inilah masyarakat yang didambakan, baldatun
thayyibatun wa rabbun ghafur (negara yang baik dan senantiasa mendapat ampunan dari Allah SWT).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar